A.
Judul

Penerapan
Teknik Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik oleh Kepala Sekolah Untuk
Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Mengelola KBM
B.
Penulis
Nama : Hj. Anih, S.Pd., M.Pd
Tempat Tugas : SD Negeri 2 Cimerak, Kec.
Cimerak, Kab. Ciamis
No. Tlp : 082118331922
C.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik
dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai
prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar
siswa yang dapat meningkatkan kinerja guru. Peningkatan kinerja ini melalui
supervisi edukatif kolaboratif secara periodik.Penelitian tindakan ini
dilakukan terhadap guru SD Negeri 2 Cimerak,
Kecamatan Cimerak,
Kabupaten Ciamis yang
berjumlah 8 orang.
Penelitian tindakan dilaksanakan mulai bulan Juli 2012 sampai dengan Desember 2012. Rancangan penelitian yang
digunakan adalah rancangan penelitian tindakan yang alurnya, yaitu membuat
rencana tindakan, melaksanakan tindakan, mengamati tindakan, dan refleksi
pelaksanaan tindakan. Hasil refleksi tersebut digunakan sebagai pedoman untuk
pengambilan keputusan melanjutkan atau menghentikan penelitian. Penelitian
dilakukan secara spiral dalam siklus-siklus, sampai siklus kedua. Data penelitian
berupa catatan hasil pengamatan, catatan lapangan, dokumentasi perencanaan, dan
hasil supervisi. Instrumen pengumpulan data utama adalah peneliti, sedangkan
instrumen penunjangnya adalah pedoman observasi dan dokumentasi. Analisis data
dilakukan dengan teknik kualitatif dan kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kinerja guru meningkat setelah dilakukan tindakan yang berupa supervisi
edukatif kolaboratif secara periodik dari siklus I ke siklus II. Peningkatan
tersebut meliputi peningkatan dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan
pernbelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut
penilaian prestasi belajar siswa. Berdasarkan hasil supervisi edukatif siklus I
dan siklus II, kinerja guru meningkat, yakni siklus I kinerja guru dalam
menyusun rencana pembelajaran siklus I rnencapai 76% sedangkan siklus 11 91%.
Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran siklus 1 mencapai 71% sedangkan
siklus II mencapai 89%. Kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siklus I
mencapai 71% sedangkan siklus II 94%. Kinerja guru dalam melaksanakan tindak
lanjut penilaian prestasi belajar siswa pada siklus I mencapai 54% sedangkan
siklus II 85%. Dengan demikian, tindakan siklus II rata-rata sudah di atas 75%.
D.
Kata
Kunci: Kemampuan,
Mengelola KBM, Supervisi Edukatif
E. Pendahuluan
a. Latar Belakang
Masalah
Untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan
Undang-Undang Sistem Pendidikan. Undang-undang tersebut memuat dua puluh dua
bab, tujuh puluh tujuh pasal, dan penjelasannya. Undang-Undang Sistem
Pendidikan (2003:38) menjelaskan bahwa setiap pembaruan sistem pendidikan
nasional untuk memperbarui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan
nasional. Visi pendidikan nasional di antaranya adalah: (1) mengupayakan perluasan
dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh
rakyat Indonesia;
(2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh
sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (3) meningkatkan kesiapan
masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan
kepribadian yang bermoral;
(4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai
pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai
berdasarkan standar nasional dan global;dan (5)
memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Jika
mencermati visi pendidikan tersebut, semuanya mengarah pada mutu pendidikan
yang akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Mutu pendidikan
ternyata dipengaruhi oleh banyak komponen. Menurut Syamsuddin (2005:66), ada
tiga komponen utama yang saling berkaitan dan memiliki kedudukan strategis
dalam kegiatan belajar mengajar. Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum,
guru, dan pembelajar (siswa). Dari ketiga
komponen itu, gurulah yang menduduki posisi sentral, karena peranannya sangat menentukan.

Seorang
guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap,
dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, termasuk paradigma baru pendidikan yang menerapkan Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menurut
Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional (2004:2),
seorang guru harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1)
kompetensi pengelolaan
pembelajaran dan wawasan kependidikan, (2) kompetensi akademik/vokasional
sesuai materi pembelajaran, dan (3) pengembangan profesi. Ketiga kompetensi
tersebut bertujuan agar guru bermutu menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang
akhirnya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Untuk
mencapai tiga kompetensi tersebut, kepala sekolah harus melaksanakan pembinaan terhadap guru baik melalui workshop, KKG, diskusi, dan supervisi
edukatif. Hal itu harus dilakukan secara periodik agar kinerja dan wawasan guru
bertambah. Sebab, berdasarkan diskusi yang dilakukan guru di SD Negeri 2
Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamis, rendahnya kinerja dan wawasan guru
diakibatkan oleh: (1) rendahnya kesadaran guru untuk belajar; (2) kurangnya kesempatan guru
mengikuti pelatihan, baik secara regional maupun nasional; (3) kurang efektifnya KKG;dan (4) supervisi pendidikan yang
bertujuan memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek
administrasi.
Untuk
memperbaiki kinerja dan wawasan guru dalam mengelola proses pembelajaran yang bermutu di SD Negeri 2 Cimerak, Kecamatan
Cimerak, Kabupaten Ciamis,
sebagai
kepala sekolah bermaksud
mengadakan perbaikan secara bertahap dikarenakan untuk itu perlu waktu, tenaga,
dan pemikiran, serta peran serta semua pihak yang berkepentingan dengan
peningkatan mutu kinerja guru yang bertugas di sini. Upaya dimaksud, yaitu
menerapkan supervisi aedukatif secara periodik yang dilakukan berkolaborasi
dengan pengawas.
Keinginan untuk menindaklanjuti persoalan di atas
terdorong oleh adanya kecenderungan yang biasa dilakukan oleh kepala sekolah
dan atau pengawas, yakni melaksanakan supervisi pendidikan yang lebih menitikberatkan pada aspek administrasi. Sementara
aspek implementasi kinerja guru yang sebenarnya, kurang begitu diperhatikan.
Oleh karena itu, mutu proses pembelajaran yang diharapkan tidak dapat terwujud.
Yang terkena dampak langsung dari masalah ini sudah pasti kinerja siswa dalam
setiap pembelajaran menjadi kurang aktif, kurang kreatif, kurang efektif, dan
kurang menyenangkan. Itu sebabnya, hasil belajar siswa kurang mencapai tarap
yang optimal.
Dengan demikian menjadi jelaslah ke arah manakah fokus
kajian penelitian tindakan ini dimaksudkan. Atas dasar pertimbangan itu yang
telah mendorong kepada penulis
b. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah secara umum, yakni apakah dengan supervisi
edukatif kolaboratif secara periodik yang dilakukan oleh kepala sekolah dapat meningkatkan
kemampuan guru
dalam mengelola KBM
di kelas?
Bertolak dari masalah secara umum, dapat dirumuskan masalah secara khusus,
yakni sebagai
berikut.
1.
Bagaimana langkah-langkah menerapkan teknik supervisi
edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah agar dapat meningkatkan
kemampuan guru dalam merencanakan KBM?
2.
Bagaimana langkah-langkah menerapkan teknik supervisi
edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah agar dapatmeningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan KBM?
3.
Bagaimana langkah-langkah menerapkan teknik supervisi
edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah agar dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengevaluasi hasil
KBM?
4.
Bagaimana langkah-langkah menerapkan teknik supervisi
edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah agar dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menindaklanjuti hasil
KBM?
5.
Apakah penerapan teknik supervisi edukatif kolaboratif
secara periodik oleh kepala sekolah dapat kinerja guru meningkat dalam
mengelola KBM?
c. Tujuan
Penelitian
Bertolak
dari pokok masalah yang telah dirumuskan,
tujuan penelitian ini dapat ditentukan, yaitu sebagai berikut.
1.
Meningkatkan
kemampuan guru dalam merencanakan KBM.
2.
Meningkatkan
kemampuan guru dalam melaksanakan KBM.
3.
Meningkatkan
kemampuan guru dalam melaksanakan evaluasi hasil KBM.
4.
Meningkatkan
kemampuan guru dalam menindaklanjuti hasil KBM.
5.
Meningkatkan
kemampuan kepala sekolah dalam menjalankan peran sebagai supervisor.
d. Manfaat
Penelitian
Manfaat
penelitian ini, paling tidak sebagai berikut.
- Manfaat bagi sekolah, yaitu dapat menciptakan KBM yang aktif, efektif, kreatif, dan menyenangkan bagi guru dan peserta didik.
- Manfaat bagi guru, yaitu dapat meningkatkan kemampuan mengelola KBM.
- Manfaat bagi siswa, yaitu dapat meningkatkan proses dan hasil belajar.
e. Hipotesis
Tindakan
Hipotesis tindakan yang diajukan dalam penelitian, yaitu “Penerapan
teknik supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kemampuan
guru dalam mengelola KBM”.
f. Kajian
Pustaka
1. Kompetensi Guru
1) Komponen
Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran
indikator
dalam kompetensi ini menurut Ditjen Dikmenum adalah sebagai berikut.
a) Kompetensi
menyusun rencana pembelajaran,
dengan indikator sebagai berikut.
(1) Mendeskripsikan tujuan pembelajaran.
(2) Menentukan materi sesuai
dengan kompetensi yang telah ditentukan.
(3) Mengorganisasikan materi
berdasarkan urutan dan kelompok.
(4) Mengalokasikan waktu.
(5) Menentukan metode pembelajaran
yang sesuai.
(6) Merancang prosedur
pembelajaran.
(7) Menentukan media
pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan.
(8) Menentukan sumber belajar yang
sesuai (berupa buku modul, program komputer, dan sejenisnya).
(9) Menentukan teknik penilaian.
b) Kompetensi
melaksanakan pembelajaran,
dengan indikator sebagai berikut.
(1) Membuka pelajaran dengan metode yang
sesuai.
(2) Menyajikan materi pelajaran
secara otomatis.
(3) Menerapkan metode dan prosedur
pembelajaran yang telah ditentukan.
(4) Mengatur kegiatan siswa di
kelas.
(5) Menggunakan media
pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang telah ditentukan.
(6) Menggunakan sumber belajar
yang telah dipilih (berupa buku, modul, program komputer, dan sejenisnya).
(7) Memotivasi siswa dengan berbagai
cara yang positif.
(8) Melakukan interaksi dengan
siswa menggunakan bahasa yang komunikatif.
(9) Memberikan pertanyaan dan
umpan balik untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses
belajar.
(10)
Menyimpulkan
pembelajaran.
(11)
Menggunakan
waktu secara efektif dan efisien.
c) Kompetensi
menilai prestasi belajar
dengan indikator sebagai berikut.
(1) Menyusun soal/perangkat penilaian
sesuai dengan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan.
(2) Melaksanakan penilaian.
(3) Memeriksa jawaban/memberikan
skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah
ditentukan.
(4) Mengolah hasil penilaian.
(5) Menganalisis hasil penilaian
(berdasarkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas, dan reliabilitas).
(6) Menyimpulkan hasil penilaian
secara jelas dan logis (misalnya: interpretasi kecenderungan hasil penilaian,
tingkat pencapaian siswa, dsb.).
(7) Menyusun laporan hasil
penilaian.
(8) Memperbaiki soal/perangkat
penilaian.
d) Melaksanakan
tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik dengan indikator sebagai
berikut.
1)
Mengidentifikasi
kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian.
2)
Menyusun
program tindak lanjut hasil penilaian.
3)
Melaksanakan
tindak lanjut.
4)
Mengevaluasi
hasil tindak lanjut.
5)
Menganalisis
hasil evaluasi program tindak lanjut penilaian.
2) Komponen
Kompetensi Wawasan Pendidikan
Guru
perlu mengetahui dan menguasai indikator-indikator yang berkaitan dengan
kompetensi wawasan. Pendidikan Ditjen Dikmenum (2004:12) menyebutkan
indikatomya sebagai berikut.
a) Memahami
Iandasan kependidikan
dengan indikator sebagai berikut.
(1) Menjelaskan tujuan dan hakikat
pendidikan.
(2) Menjelaskan tujuan dan hakikat
pembelajaran.
(3) Menjelaskan konsep dasar
pengembangan kurikulum.
b) Memahami
kebijakan pendidikan
dengan indikator sebagai berikut.
(1) Menjelaskan visi, misi, dan tujuan
pendidikan.
(2) Menjelaskan tujuan pendidikan
tiap satuan pendidikan sesuai tempat bekerjanya.
(3) Menjelaskan sistem dan
struktur standar kompetensi guru.
(4) Memanfaatkan standar
kompetensi siswa.
(5) Menjelaskan konsep
pengembangan pengelolaan pembelajaran yang diperlakukan (Misalnya: lifeskill, BBE/BroadBasedEducation, CC/CommunityCollege,
CBET/CompetencyBasedEducationandTraining,
dan lain-lain).
(6) Menjelaskan konsep
pengembangan manajemen pendidikan yang diberlakukan (Misalnya: MBS/Manajemen
Berbasis Sekolah, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, dan lain-lain).
(7) Menjelaskan konsep dan
struktur kurikulum yang diberlakukan (Misalnya: Kurikulum Berbasis Kompetensi).
c) Memahami
tingkat perkembangan siswa
dengan indikator sebagai berikut.
(1) Menjelaskan psikologi pendidikan yang
mendasari perkembangan siswa.
(2) Menjelaskan tingkat-tingkat
perkembangan mental siswa.
(3) Mengidentifikasi tingkat
perkembangan siswa yang dididik.
d) Memahami
pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya dengan indikator sebagai
berikut.
(1) Menjelaskan teori belajar yang sesuai
materi pembelajarannya.
(2) Menjelaskan strategi dan
pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pernbelajarannya.
(3) Menjelaskan metode
pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya.
e) Menerapkan
kerja sama dalam pekerjaan
dengan indikator sebagai berikut.
(1) Menjelaskan arti dan fungsi kerja sama
dalam pekerjaan.
(2) Menerapkan kerja sama dalam
pekerjaan.
f) Memanfaatkan
kemajuan IPTEK dalam pembelajaran dengan indikator sebagai berikut.
(1) Menggunakan berbagai fungsi internet,
terutama menggunakan e-mail dan mencari
informasi.
(2) Menggunakan komputer, terutama
untuk WordProcessor dan speadsheet (Contoh: MicrosoftWord dan Excel).
(3) Menerapkan bahasa Inggris untuk
memahami literatur asing/memperluas wawasan kependidikan.
3) Komponen
Kompetensi Akademik/Vokasional
Menurut Ditjen Dikmenum (2004:14) hanya
ada satu kompetensi di bidang ini, yaitu sebagai berikut.
a.
Menguasai
keilmuan dan keterampilan sesuai materi pembelajaran dengan indikator sebagai
berikut.
b.
Menguasai
materi pembelajaran di bidangnya.
4) Komponen
Kompetensi Pengembangan Profesi
Guru
melaksanakan penelitian tindakan kelas dan kepala sekolah melaksanakan
pcnelitian tindakan sekolah. Untuk itu, Ditjen Dikmenum (2004:15) menentukan
kompetensi dan indikatornya, yakni sebagai berikut.
Mengembangkan profesi dengan indikator
sebagai berikut.
(1)
Menulis
karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei di bidang pendidikan.
(2)
Menulis
karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang
pendidikan sekolah.
(3)
Menulis
tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan sekolah di media massa.
(4)
Menulis
prasaran/makalah berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan
pada pertemuan ilrniah.
(5)
Menulis
buku pelajaran/modul/diktat.
(6)
Menulis
diktat pelajaran.
(7)
Menemukan
teknologi tepat guna.
(8)
Membuat
alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan.
(9)
Menciptakan
karya seni monumental/seni pertunjukan.
(10)
Mengikuti
kegiatan pengembangan kurikulum.
2. Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor/Penyelia Sekolah
Supervisi merupakan kegiatan membina
dan/dengan membantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi
dan profesinya. Menurut Purwanto (1987), supervisi adalah suatu aktivitas
pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru.
Oleh sebab itu, supervisor harus dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan
dan keterampilan mengadakan hubungan antarindividu dan keterampilan teknis.
Supervisor di dalam tugasnya bukan saja mengandalkan pengalaman sebagai modal
utama melainkan juga harus diikuti dengan jenjang pendidikan formal yang
memadai. Menurut Depdiknas (1994:2), supervisi tersebut harus dilaksanakan
secara: (1) sistematis, maksudnya supervisi dikembangkan dengan perencanaan
yang matang sesuai dengan sasaran yang diinginkan; (2) objektif, artinya
supervisi memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrumen;
(3) realistis, artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya, yaitu
pada keadaan atau hal- hal yang sudah dipahami dan dilakukan oleh para staf
sekolah; (4) antisipatif, artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi
kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi; (5) konstruktif, artinya
supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang disupervisi untuk terus
berkembang sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku; (6) kreatif, artinya
supervisi mengembangkan kreativitas dan inisiatif guru dalam mengembangkan
proses belajar mengajar; (7) kooperatif, artinya supervisi mengembangkan
perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik; dan (8) kekeluargaan, artinya supervisi
mempertimbangkan saling asah, saling asuh, dan tutwurihandayani.
3.
Supervisi Edukatif
Supervisi edukatif merupakan supervisi
yang diarahkan pada kurikulum pembelajaran, proses belajar mengajar,
pelaksanaan bimbingan, dan konseling. Supervisi ini dapat dilakukan oleh
pengawas, kepala sekolah, maupun guru senior yang sudah pemah menjadi instruktur mata pelajaran. Menurut
Ditjen Dikmenum (1994:15) pelaksanaan supervisi tersebut dapat dilakukan dengan
cara: (1) wawancara dan (2) observasi.
Jika supervisi dilakukan pengawas kepada
kepala sekolah, pengawas bisa melaksanakan wawancara dengan kepala sekolah yang
berkaitan dengan kelengkapan dokumen kurikulum termasuk GBPP, buku paket, dan
buku penunjang. Hal ini dapat juga diarahkan pada pemahaman kepala sekolah
terhadap GBPP, persiapan mengajar kegiatan belajar mengajar, berbagai metode
penyajian, penilaian, dan bimbingan dan konseling. Selain itu, pengawas bisa
bertanya tentang pemanfaatan sarpras, pembagian tugas guru dalam PBM, penilaian
kepala sekolah terhadap guru dalam rangka pelaksanaan tugas, pengaturan
penilaian siswa, dan pengaturan pelaksanaan program yang lain.
Selain wawancara, pengawas dan atau kepala
sekolah dapat melaksanakan observasi kepada guru dalam proses belajar mengajar
atau dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam melaksanakan observasi,
pengawas atau kepala sekolah dapat memilih satu atau beberapa kelas, serta
mengamati kegiatan guru dan layanan bimbingan. Menurut Ditjen Dikmenum
(1994:16) observasi tersebut bisa berupa: (1) observasi kegiatan belajar
mengajar, meliputi: (a) persiapan mengajar; (b) pelaksanaan satuan pelajaran di
dalam kelas; dan (c) pelaksanaan penilaian, (2) observasi kegiatan bimbingan
dan konseling, meliputi: (a) program kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah; (b) pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah; (c) kelengkapan
administrasi/perlengkapan bimbingan dan
konseling; (d) penilaian dan laporan.
Selain di atas, supervisor harus melakukan
observasi dan wawancara sekaligus yang berkaitan dengan kegiatan belajar
mengajar di kelas. Menurut Ditjen Dikmenum (1994:17) yang termasuk PBM, yaitu:
(1) persiapan mengajar, yang terdiri atas: (a) membuat program tahunan; (b)
membuat program semester; (c) membuat rencana pelaksanaan pembelajaran atau
rencana pembelajaran, (2) melaksanakan PBM, yang terdiri atas: (a) pendahuluan;
(b) pengembangan; (e) penyerapan; (d) penutup, (3) penilaian, yang di dalamnya:
(a) memiliki kumpulan soal dan (b) analisis hasil belajar.
F. Metodologi
Penelitian
a. Setting Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan di SD Negeri 2 Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamis pada tahun pelajaran 2012/2013.
Dilaksanakan pada tahun itu karena terilhami dengan penelitian-penelitian guru
yang telah mengikuti seleksi kepala sekolah. Pada tahun itu banyak hasil
penelitian yang kurang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan.
Peneliti
mengambil tempat penelitian di SD Negeri 2 Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamispada tahun
pelajaran tersebutdikarenakan di tempat inilah peneliti bekerja yang di dalamnya terdapat beragam kemampuan guru. Guru-guru di SD tersebut
ada yang GTT dan PNS, dan ijazahnya pun beragam, yakni: ada yang berijazah
diploma dan sarjana.
Waktu
penelitian adalah pada tahun pelajaran 2012/2013. Selama penelitian tersebut
peneliti mengumpulkan data awal, menyusun program supervisi, melaksanakan supervisi, analisis, dan
tindak lanjut.
b. Prosedur Penelitian
Karena
penelitian ini merupakan penelitian tindakan, pelaksanaannya dilaksanakan
secara bersiklus. Pelaksanaannya menempuh dua
siklus. Siklus-siklus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan.
Maksudnya, siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus kesatu. Setiap
siklusnya selalu ada perencanaan
tindakan, pelaksanaan tindakan, pemantauan dan evaluasi, dan refleksi.
c. Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian
ini terdiri atas empat kegiatan pokok, yakni pengumpulan data awal, data hasil
analisis setiap akhir siklus, serta tanggapan lain dari guru terhadap
pelaksanaan supervisi edukatif model kolaboratif.
d. Teknik Analisis Data
Data
yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis
kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk menjelaskan
perubahan perilaku guru dalam pembelajaran dan perilaku supervisor dalam
melaksanakan supervisi guru. Adapun analisis kuantitatif digunakan untuk
mengetahui keberhasilan guru dan siswa berdasarkan standar kompetensi guru yang
telah ditetapkan oleh Depdiknas sebagai berikut.
1.
Nilai
9 1-100 = amat baik (A) berhasil
- Nilai 76-90 = baik (B) berhasil
- Nilai 55-75 = cukup (C) belum berhasil
- Nilai 0-54 = kurang (D) belum berhasil
e. Indikator Kinerja
Keseluruhan
data yang terkumpul, selanjutnya dipergunakan untuk menilai keberhasilan
tindakan yang diberikan dengan indikator keberhasilan sebagai berikut.
- Terjadi peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran.
- Terjadinya peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran.
- Terjadinya peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa.
- Terjadinya peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
- Terjadinya pembelajaran efektif yang mampu memotivasi belajar siswa dengan meningkatnya hasil belajar, terutama nilai Ujian Akhir Sekolah (nilai UAS).
G. Hasil
Penelitian dan Pembahasan
a. Hasil Penelitian
1. Siklus I
Hasil siklus kesatu dapat dilihat pada
tabel berikut ini.
Tabel
1 Hasil Penentuan Perencanaan Siklus I

Tabel
2 Hasil Melaksanakan Pembelajaran Tindakan Siklus I

Tabel
3 Hasil Menilai Prestasi Belajar Siklus I

Tabel 4 Hasil Melaksanakan
Tindak Lanjut Hasil Penilaian Siklus
I

Grafik 1 Persentase
Keberhasilan Siklus I

2. Siklus II
Hasil siklus kedua dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel
5 Hasil Penentuan Perencanaan Siklus II

Tabel
6 Hasil Melaksanakan Pembelajaran Tindakan Siklus II
Tabel
7 Hasil Menilai Prestasi Belajar Siklus II

Tabel
8 Hasil Melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Siklus II

Grafik
2 Persentase Keberhasilan Siklus II

Grafik
3 Perbandingan Keberhasilan Siklus I dengan Siklus II

Berdasarkan deskripsi dan refleksi di
atas, peneliti, guru, dan supervisor menghentikan penelitian tindakan ini
karena hasil yang diperoleh setelah tindakan baik yang dilakukan oleh guru,
supervisor, maupun guru senior sudah memuaskan.
b. Pembahasan
Berdasarkan
hasil penelitian di atas, peneliti membahasnya dari segi pengalaman peneliti
pada saat menjadi supervisor pada guru inti mata pelajaran karena diberi tugas
mensupervisi guru tersebut. Selain itu, pembahasan didasarkan pada teori-teori
yang sudah ada, baik berdasarkan pada referensi maupun dari ucapan ahli di
bidang penelitian ini. Adapun pembahasan hasil penelitian ini adalah sebagai
berikut.
Temuan
kesatu, kinerja guru meningkat ketika
membuat perencanaan pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama
antara guru mata pelajaran yang satu dengan lainnya dibantu oleh guru senior
yang ditugasi oleh kepala sekolah untuk mensupervisi guru tersebut.
Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam membuat persiapan
pembelajaran adalah sebagai berikut: (1) guru senior/supervisor memberikan
format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal
semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali; (2) guru senior
selalu menanyakan perkembangan pembuatan perangkat pembelajaran (mengingatkan
betapa pentingnya perangkat pembelajaran); (3) satu minggu sebelum pelaksanaan
supervisi perangkat pembelajaran, supervisor/guru senior menanyakan format
penilaian. Jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut
hilang, guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di
sekolah masih banyak format seperti itu, guru tersebut diberi kembali.
Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, supervisor meminta pengumpulan
perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk diteliti kelebihan dan
kekurangannya; (4) supervisor memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran
untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut; (5) supervisor
dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan
sebagai penilai. Supervisor bertindak sebagai kolaborasi. Supervisor membimbing
dan mengarahkan guru yang belum bisa tetapi supervisor juga menerima argumen
guru yang positif. Dengan adanya itu terciptalah hubungan yang akrab antara
guru dan supervisor. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam
pelaksanaan pembelajaran.
Temuan
kedua, kinerja guru meningkat dalam
melaksanakan pembelajaran. Dalam penelitian tindakan ini ternyata dari tiga
puluh satu guru hampir semuanya mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik.
Hal ini terbukti dari hasil supervisi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk
meningkatkan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan penelitian tindakan ini
adalah sebagai berikut: (1) supervisor yang mengamati guru mengajar tidak
sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut;
(2) selama pelaksanaan supervisi di kelas, guru tidak menganggap supervisor
sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan supervisor telah
berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut; (3)
supervisor mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran, baik
yang positif maupun yang negatif; (4) supervisor selalu memberi contoh
pembelajaran yang berorientasi pada ModernLearning;
(5) jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, dan
umpan baliknya, supervisor memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan
menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut; (6) setelah guru diberi
contoh pembelajaran modern, supervisor setiap dua atau tiga minggu mengunjungi
atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.
Temuan
ketiga, kinerja guru meningkat dalam
menilai prestasi belajar siswa. Pada penelitian tindakan yang dilakukan di SD
Negeri 3 Kertayasa ini
ternyata pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik memberikan
dampak positif terhadap guru dalam menyusun soal/perangkat penilaian,
melaksanakan, rnemeriksa, menilai, mengolah, menganalisis, menyimpulkan,
menyusun laporan, dan memperbaiki soal. Sebelum diadakan supervisi edukatif
secara kolaboratif, guru banyak yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan
penilaian. Langkah-langkah yang dilakukan dalam supervisi edukatif kolaboratif
secara periodik yang dapat meningkatkan kinerja guru adalah sebagai berikut:
(1) supervisor berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian
sebelum dilaksanakan supervisi; (2) guru melaksanakan penilaian sesuai dengan
aturan yang telah ditetapkan bersama supervisor, sebagai kolaboratif dalam
pembelajaran; (3) guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan
penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi
didiskusikan dengan supervisor; (4) guru menganalisis hasil penilaian dan
melaporkannya kepada urusan kurikulum.
Temuan
keempat, kinerja guru meningkat dalam
melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik.
Langkah-langah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam supervisi edukatif
kolaboratif yaitu sebagai berikut: (1) supervisor dan guru bersama-sama membuat
program tindak lanjut hasil penilaian; (2) guru senior/supervisor memberi
contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam
pelaksanaan yang sebenarnya; (3) supervisor atau guru senior mengajak diskusi
pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalisis program tindak
lanjut.
Temuan
kelima, kinerja guru meningkat dalam
menyusun program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi
belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil prestasi belajar siswa ternyata
membawa kenaikan prestasi siswa dalam mengikuti UjianAkhir Sekolah.
H. Simpulan
dan Saran
a.
Simpulan
Kesatu, tentang peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan KBM dapat disimpulkan sebagai
berikut.
1. Supervisor yang berasal dan
teman sejawat atau gurusenior dapat mengakrabkan guru dalam merumuskantujuan
khusus pembelajaran.
2. Supervisor yang berasal dari
teman sejawat dapatmemudahkan komunikasi antarguru dalam pembuatanrencana
pembelaiaran.
3. Pelaksanaan supervisi edukatif
kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam
menyusunrencana pembelajaran dengan langkah-langkah sebagaiberikut: (1) guru
senior/supervisor memberikan formatsupervisi dan jadwal supervisi pada awal
tahun pembelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya
dilakukan sekali; (2) guru senior selalu menanyakan perkembangan pembuatan
rencana pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya rencana pembelajaran); (3)
satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi rencana pembelajaran, supervisor/guru
senior menanyakan format penilaian. Jika format yang diberikan pada awal tahun
pembelajaran tersebut hilang, guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip
sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu, guru tersebut diberi
kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, supervisor meminta
pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk diteliti
kelebihan dan kekurangannya; (4) supervisor memberikan catatan-catatan khusus
pada lembaran untuk diberikan kepada guru.yang akan disupervisi tersebut; (5)
supervisor dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak
mencerminkan sebagai penilai. Supervisor bertindak sebagai kolaborasi.
Supervisor membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, dan menerima argumen
guru yang positif. Dengan adanya hal tersebut, terciptalah hubungan yang akrab
antara guru dan supervisor. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam
pelaksanaan pembelajaran.
Kedua, tentang peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan KBM dapat disimpulkan sebagai
berikut.
1. Supervisor yang berasal dan
teman sejawat atau guru senior dapat mengakrabkan guru dalam melaksanakan
pembelajaran di kelas.
2. Supervisor yang berasal dan
teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan
pembelajaran di kelas.
3. Pelaksanaan supervisi edukatif
kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan
pembelajaran dengan Iangkah-langkah sebagai berikut: (1) supervisor yang
mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan kerja yang
siap membantu guru tersebut; (2) selama pelaksanaan supervisi di kelas, guru
tidak menganggap supervisor sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan
supervisi guru dan supervisor telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang
ada dalam pembelajaran tersebut; (3) supervisor mencatat semua peristiwa yang
terjadi di dalam pembelajaran balk yang positif maupun yang negatif; (4)
supervisor selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada ModernLearning; (5) jika ada guru yang
pembelajarannya kurang jelas tujuan penyajian dan umpan baliknya, supervisor
memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan menyajikan dan memberi umpan
balik kepada guru tersebut; (6) setelah guru diberi contoh pembelajaran modern,
supervisor setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut
dalam proses pembelajaran.
Ketiga, tentang peningkatan kemampuan guru dalam mengevaluasi
hasil KBM dapat
disimpulkan sebagai berikut.
1. Supervisor yang berasal dan
teman sejawat atau guru senior dapat memudahkan guru dalam berkonsultasi dalam
pembuatan perangkat penilaian.
2. Supervisor yang berasal dan
teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan
penilaian dan analisis hasil penilaian.
3. Pelaksanaan supervisi edukatif
kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menilai
prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagaiberikut: (1) supervisor
berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan
supervisi; (2) guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang lelah
ditetapkan bersama supervisor sebagai kolaboratif dalam pembelajaran; (3) guru
membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan
pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan
supervisor; (4) guru menganalisis hasil penilaian dan melaporkannya kepada
urusan kurikulum.
Keempat, tentang peningkatan kemampuan guru dalam menindaklanjuti hasil KBM dapat disimpulkan sebagai
berikut.
1. Supervisor yang berasal dan
teman sejawat atau guru senior dapat memudahkan guru dalam melaksanakan tindak
lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
2. Supervisor yang berasal dan
teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan tindak
lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
3. Pelaksanaan supervisi edukatif
kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan
tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa dengan langkah-Iangkah
sebagai berikut: (1) supervisor dan guru bersama-sama membuat program tindak
lanjut hasil penilaian; (2) guru senior/supervisor memberi contoh pelaksanaan
tindak lanjut yang akhimya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang
sebenarnya; (3) supervisor atau guru senior mengajak diskusi pada guru yang
telah membuat, melaksanakan, dan menganalisis program tindak lanjut.
Berdasarkan peningkatan kemampuan guru, baik menyusun rencana KBM, melaksanakan KBM, mengadakan
evaluasi hasil KBM,
maupun menindaklanjut
hasil KBM,
ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa, yakni rata-rata ujian nasional
mencapai 7,51 padahal sebelumnya hanya6,06.
b. Saran
Berdasarkan temuan-temuan penelitian
tindakan ini ada beberapa saran yang perlu disampaikan kepada pengambil
kebijakan sekolah, di antaranya sebagai berikut.
1.
Supervisi
terhadap semua guru perlu dilakukan secara periodik dan ditetapkan pada awal
tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas).
2.
Supervisi
edukatif ternyata membawa peningkatan kemampuan guru
dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara kolaboratif.
3.
Supervisi
edukatif kolaboratif akan bermakna jika supervisornya adalah teman sejawat yang
sudah mampu pada mata pelajaran yang bersangkutan.
4.
Kepala
sekolah perlu memberi kesempatan kepada guru-guru yang dianggap sudah mampu
mensupervisi guru lain.
I. Daftar
Rujukan
Depdiknas. 2005. PeraturanPemerintahNomor10Tahun2005, tentang StandarNasionalPendidikan. Jakarta:Depdiknas.
................. 2003. Undang-UndangRepublikIndonesiaNomor20Tahun2003 tentang SisternPendidikanNasional.
Jakarta:Depdiknas.
................ 2004. StandarKompetensiGuruSekolahDasar.
Jakarta: Depdiknas.
................ 2004. Kurikulum2004PedomanPemilihanBahandanPemanfaatanBahanAjar.
Jakarta:Depdiknas.
................ 2004. Kurikulum2004. PedomanSupervisiPengajaranSekolahDasar. Jakarta: Depdiknas.
................ 2004. PetunjukPelaksanaanSupervisiPendidikandiSekolah.
Jakarta: Depdiknas.
................ 2003. PenuntasanWajibBelajarPendidikanDasarSembilanTahun.
Jakarta: Depdiknas.
................. 2001. ManajemenBerbasisSekolah.
Jakarta:Depdiknas.
Mulyasa, E . 2003. ManajemenBerbasisSekolah, Konsep, StrategidanImplementasi. Bandung: Rosda Karya.
Perwanto, Ngalim. 1987. AdministrasidanSupervisiPendidikan.
Bandung: Remaja Karya.
Pidarta, I Made. 1990. PerencanaPendidikandenganPendekatanSistem.
Jakarta: Rineka Cipta.