Kamis, 17 Oktober 2013

Penerapan Teknik Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik oleh Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Mengelola KBM

A.   Judul
Penerapan Teknik Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik oleh Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Mengelola KBM
B.   Penulis
Nama                   : Hj. Anih, S.Pd., M.Pd
Tempat Tugas  : SD Negeri 2 Cimerak, Kec. Cimerak, Kab. Ciamis
No. Tlp                : 082118331922
C.   Abstrak
         Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa yang dapat meningkatkan kinerja guru. Peningkatan kinerja ini melalui supervisi edukatif kolaboratif secara periodik.Penelitian tindakan ini dilakukan terhadap guru SD Negeri 2 Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamis yang berjumlah 8 orang. Penelitian tindakan dilaksanakan mulai bulan Juli 2012 sampai dengan Desember 2012. Rancangan penelitian yang digunakan adalah rancangan penelitian tindakan yang alurnya, yaitu membuat rencana tindakan, melaksanakan tindakan, mengamati tindakan, dan refleksi pelaksanaan tindakan. Hasil refleksi tersebut digunakan sebagai pedoman untuk pengambilan keputusan melanjutkan atau menghentikan penelitian. Penelitian dilakukan secara spiral dalam siklus-siklus, sampai siklus kedua. Data penelitian berupa catatan hasil pengamatan, catatan lapangan, dokumentasi perencanaan, dan hasil supervisi. Instrumen pengumpulan data utama adalah peneliti, sedangkan instrumen penunjangnya adalah pedoman observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik kualitatif dan kuantitatif.
         Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja guru meningkat setelah dilakukan tindakan yang berupa supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dari siklus I ke siklus II. Peningkatan tersebut meliputi peningkatan dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pernbelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa. Berdasarkan hasil supervisi edukatif siklus I dan siklus II, kinerja guru meningkat, yakni siklus I kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran siklus I rnencapai 76% sedangkan siklus 11 91%. Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran siklus 1 mencapai 71% sedangkan siklus II mencapai 89%. Kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siklus I mencapai 71% sedangkan siklus II 94%. Kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa pada siklus I mencapai 54% sedangkan siklus II 85%. Dengan demikian, tindakan siklus II rata-rata sudah di atas 75%.

D.   Kata Kunci: Kemampuan, Mengelola KBM, Supervisi Edukatif
E.   Pendahuluan
a.    Latar  Belakang Masalah
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Sistem Pendidikan. Undang-undang tersebut memuat dua puluh dua bab, tujuh puluh tujuh pasal, dan penjelasannya. Undang-Undang Sistem Pendidikan (2003:38) menjelaskan bahwa setiap pembaruan sistem pendidikan nasional untuk memperbarui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional di antaranya adalah: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (3) meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; (4) meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;dan (5) memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Jika mencermati visi pendidikan tersebut, semuanya mengarah pada mutu pendidikan yang akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Mutu pendidikan ternyata dipengaruhi oleh banyak komponen. Menurut Syamsuddin (2005:66), ada tiga komponen utama yang saling berkaitan dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Ketiga komponen tersebut adalah kurikulum, guru, dan pembelajar (siswa). Dari ketiga komponen itu, gurulah yang menduduki posisi sentral, karena peranannya sangat menentukan.
Text Box: 1Dalam pembelajaran, seorang guru harus mampu menerjemahkan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum secara optimal. Walaupun sistem pembelajaran sekarang sudah tidak theachercentre lagi, seorang guru harus tetap memegang peranan yang penting dalam membimbing siswa. Bahkan, menurut Undang-Undang Guru Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 1, ayat 1 (2006:3), guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Berdasarkan hal itu, seorang guru harus mempunyai pengetahuan yang memadai, baik di bidang akademik maupun pedagogik. Menurut Djazuli (1996:2), seorang guru dituntut memiliki wawasan yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkannya dan wawasan yang berhubungan dengan kependidikan untuk menyampaikan isi pengajaran kepada siswa. Kedua wawasan ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya, pengetahuan, sikap, dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk paradigma baru pendidikan yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menurut Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional (2004:2), seorang guru harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) kompetensi pengelolaan pembelajaran dan wawasan kependidikan, (2) kompetensi akademik/vokasional sesuai materi pembelajaran, dan (3) pengembangan profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Untuk mencapai tiga kompetensi tersebut, kepala sekolah harus melaksanakan pembinaan terhadap guru baik melalui workshop, KKG, diskusi, dan supervisi edukatif. Hal itu harus dilakukan secara periodik agar kinerja dan wawasan guru bertambah. Sebab, berdasarkan diskusi yang dilakukan guru di SD Negeri 2 Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamis, rendahnya kinerja dan wawasan guru diakibatkan oleh: (1) rendahnya kesadaran guru untuk belajar; (2) kurangnya kesempatan guru mengikuti pelatihan, baik secara regional maupun nasional; (3) kurang efektifnya KKG;dan (4) supervisi pendidikan yang bertujuan memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi.
Untuk memperbaiki kinerja dan wawasan guru dalam mengelola proses pembelajaran yang bermutu di SD Negeri 2 Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamis, sebagai kepala sekolah bermaksud mengadakan perbaikan secara bertahap dikarenakan untuk itu perlu waktu, tenaga, dan pemikiran, serta peran serta semua pihak yang berkepentingan dengan peningkatan mutu kinerja guru yang bertugas di sini. Upaya dimaksud, yaitu menerapkan supervisi aedukatif secara periodik yang dilakukan berkolaborasi dengan  pengawas.
Keinginan untuk menindaklanjuti persoalan di atas terdorong oleh adanya kecenderungan yang biasa dilakukan oleh kepala sekolah dan atau pengawas, yakni melaksanakan supervisi pendidikan yang lebih menitikberatkan pada aspek administrasi. Sementara aspek implementasi kinerja guru yang sebenarnya, kurang begitu diperhatikan. Oleh karena itu, mutu proses pembelajaran yang diharapkan tidak dapat terwujud. Yang terkena dampak langsung dari masalah ini sudah pasti kinerja siswa dalam setiap pembelajaran menjadi kurang aktif, kurang kreatif, kurang efektif, dan kurang menyenangkan. Itu sebabnya, hasil belajar siswa kurang mencapai tarap yang optimal.
Dengan demikian menjadi jelaslah ke arah manakah fokus kajian penelitian tindakan ini dimaksudkan. Atas dasar pertimbangan itu yang telah mendorong kepada penulis

b.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah secara umum, yakni apakah dengan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik yang dilakukan oleh kepala sekolah dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola KBM di kelas?
Bertolak dari masalah secara umum, dapat dirumuskan masalah secara khusus, yakni sebagai berikut.
1.     Bagaimana langkah-langkah menerapkan teknik supervisi edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah agar dapat meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan KBM?
2.     Bagaimana langkah-langkah menerapkan teknik supervisi edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah agar dapatmeningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan KBM?
3.     Bagaimana langkah-langkah menerapkan teknik supervisi edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah agar dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengevaluasi hasil KBM?
4.     Bagaimana langkah-langkah menerapkan teknik supervisi edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah agar dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menindaklanjuti hasil KBM?
5.     Apakah penerapan teknik supervisi edukatif kolaboratif secara periodik oleh kepala sekolah dapat kinerja guru meningkat dalam mengelola KBM?
c.    Tujuan Penelitian
Bertolak dari pokok masalah yang telah dirumuskan, tujuan penelitian ini dapat ditentukan, yaitu sebagai berikut.
1.      Meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan KBM.
2.      Meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan KBM.
3.      Meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan evaluasi hasil KBM.
4.      Meningkatkan kemampuan guru dalam menindaklanjuti hasil KBM.
5.      Meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menjalankan peran sebagai supervisor.
d.    Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini, paling tidak sebagai berikut.
  1. Manfaat bagi sekolah, yaitu dapat menciptakan KBM yang aktif, efektif, kreatif, dan menyenangkan bagi guru dan peserta didik.
  2. Manfaat bagi guru, yaitu dapat meningkatkan kemampuan mengelola KBM.
  3. Manfaat bagi siswa, yaitu dapat meningkatkan proses dan hasil belajar.
e.    Hipotesis Tindakan
 Hipotesis tindakan yang diajukan dalam penelitian, yaitu Penerapan teknik supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola KBM”.
f.     Kajian Pustaka
1.    Kompetensi Guru
1)    Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran
indikator dalam kompetensi ini menurut Ditjen Dikmenum adalah sebagai berikut.
a)    Kompetensi menyusun rencana pembelajaran, dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Mendeskripsikan tujuan pembelajaran.
(2)  Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan.
(3)  Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok.
(4)  Mengalokasikan waktu.
(5)  Menentukan metode pembelajaran yang sesuai.
(6)  Merancang prosedur pembelajaran.
(7)  Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan.
(8)  Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku modul, program komputer, dan sejenisnya).
(9)  Menentukan teknik penilaian.
b)    Kompetensi melaksanakan pembelajaran, dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai.
(2)  Menyajikan materi pelajaran secara otomatis.
(3)  Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan.
(4)  Mengatur kegiatan siswa di kelas.
(5)  Menggunakan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang telah ditentukan.
(6)  Menggunakan sumber belajar yang telah dipilih (berupa buku, modul, program komputer, dan sejenisnya).
(7)  Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif.
(8)  Melakukan interaksi dengan siswa menggunakan bahasa yang komunikatif.
(9)  Memberikan pertanyaan dan umpan balik untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses belajar.
(10)         Menyimpulkan pembelajaran.
(11)         Menggunakan waktu secara efektif dan efisien.

c)  Kompetensi menilai prestasi belajar dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Menyusun soal/perangkat penilaian sesuai dengan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan.
(2)  Melaksanakan penilaian.
(3)  Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan.
(4)  Mengolah hasil penilaian.
(5)  Menganalisis hasil penilaian (berdasarkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas, dan reliabilitas).
(6)  Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis (misalnya: interpretasi kecenderungan hasil penilaian, tingkat pencapaian siswa, dsb.).
(7)  Menyusun laporan hasil penilaian.
(8)  Memperbaiki soal/perangkat penilaian.

d)  Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik dengan indikator sebagai berikut.
1)    Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian.
2)    Menyusun program tindak lanjut hasil penilaian.
3)    Melaksanakan tindak lanjut.
4)    Mengevaluasi hasil tindak lanjut.
5)    Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut penilaian.

2)    Komponen Kompetensi Wawasan Pendidikan
Guru perlu mengetahui dan menguasai indikator-indikator yang berkaitan dengan kompetensi wawasan. Pendidikan Ditjen Dikmenum (2004:12) menyebutkan indikatomya sebagai berikut.
a)    Memahami Iandasan kependidikan dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Menjelaskan tujuan dan hakikat pendidikan.
(2)  Menjelaskan tujuan dan hakikat pembelajaran.
(3)  Menjelaskan konsep dasar pengembangan kurikulum.
b)    Memahami kebijakan pendidikan dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Menjelaskan visi, misi, dan tujuan pendidikan.
(2)  Menjelaskan tujuan pendidikan tiap satuan pendidikan sesuai tempat bekerjanya.
(3)  Menjelaskan sistem dan struktur standar kompetensi guru.
(4)  Memanfaatkan standar kompetensi siswa.
(5)  Menjelaskan konsep pengembangan pengelolaan pembelajaran yang diperlakukan (Misalnya: lifeskill, BBE/BroadBasedEducation, CC/CommunityCollege, CBET/CompetencyBasedEducationandTraining, dan lain-lain).
(6)  Menjelaskan konsep pengembangan manajemen pendidikan yang diberlakukan (Misalnya: MBS/Manajemen Berbasis Sekolah, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, dan lain-lain).
(7)  Menjelaskan konsep dan struktur kurikulum yang diberlakukan (Misalnya: Kurikulum Berbasis Kompetensi).
c)    Memahami tingkat perkembangan siswa dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Menjelaskan psikologi pendidikan yang mendasari perkembangan siswa.
(2)  Menjelaskan tingkat-tingkat perkembangan mental siswa.
(3)  Mengidentifikasi tingkat perkembangan siswa yang dididik.
d)   Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Menjelaskan teori belajar yang sesuai materi pembelajarannya.
(2)  Menjelaskan strategi dan pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pernbelajarannya.
(3)  Menjelaskan metode pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya.
e)    Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Menjelaskan arti dan fungsi kerja sama dalam pekerjaan.
(2)  Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan.
f)     Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pembelajaran dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Menggunakan berbagai fungsi internet, terutama menggunakan e-mail dan mencari  informasi.
(2)  Menggunakan komputer, terutama untuk WordProcessor dan speadsheet (Contoh: MicrosoftWord dan Excel).
(3)  Menerapkan bahasa Inggris untuk memahami literatur asing/memperluas wawasan kependidikan.
3)    Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional
        Menurut Ditjen Dikmenum (2004:14) hanya ada satu kompetensi di bidang ini, yaitu sebagai berikut.
a.  Menguasai keilmuan dan keterampilan sesuai materi pembelajaran dengan indikator sebagai berikut.
b.  Menguasai materi pembelajaran di bidangnya.

4)    Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi
Guru melaksanakan penelitian tindakan kelas dan kepala sekolah melaksanakan pcnelitian tindakan sekolah. Untuk itu, Ditjen Dikmenum (2004:15) menentukan kompetensi dan indikatornya, yakni sebagai berikut.
       Mengembangkan profesi dengan indikator sebagai berikut.
(1)  Menulis karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei di bidang pendidikan.
(2)  Menulis karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pendidikan sekolah.
(3)  Menulis tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan sekolah di media massa.
(4)  Menulis prasaran/makalah berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilrniah.
(5)  Menulis buku pelajaran/modul/diktat.
(6)  Menulis diktat pelajaran.
(7)  Menemukan teknologi tepat guna.
(8)  Membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan.
(9)  Menciptakan karya seni monumental/seni pertunjukan.
(10)       Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
2.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor/Penyelia Sekolah
       Supervisi merupakan kegiatan membina dan/dengan membantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesinya. Menurut Purwanto (1987), supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru. Oleh sebab itu, supervisor harus dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mengadakan hubungan antarindividu dan keterampilan teknis. Supervisor di dalam tugasnya bukan saja mengandalkan pengalaman sebagai modal utama melainkan juga harus diikuti dengan jenjang pendidikan formal yang memadai. Menurut Depdiknas (1994:2), supervisi tersebut harus dilaksanakan secara: (1) sistematis, maksudnya supervisi dikembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang diinginkan; (2) objektif, artinya supervisi memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrumen; (3) realistis, artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya, yaitu pada keadaan atau hal- hal yang sudah dipahami dan dilakukan oleh para staf sekolah; (4) antisipatif, artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi; (5) konstruktif, artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang disupervisi untuk terus berkembang sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku; (6) kreatif, artinya supervisi mengembangkan kreativitas dan inisiatif guru dalam mengembangkan proses belajar mengajar; (7) kooperatif, artinya supervisi mengembangkan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik; dan (8) kekeluargaan, artinya supervisi mempertimbangkan saling asah, saling asuh, dan tutwurihandayani.
3.    Supervisi Edukatif
        Supervisi edukatif merupakan supervisi yang diarahkan pada kurikulum pembelajaran, proses belajar mengajar, pelaksanaan bimbingan, dan konseling. Supervisi ini dapat dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah, maupun guru senior yang sudah pemah menjadi instruktur mata pelajaran. Menurut Ditjen Dikmenum (1994:15) pelaksanaan supervisi tersebut dapat dilakukan dengan cara: (1) wawancara dan (2) observasi.
       Jika supervisi dilakukan pengawas kepada kepala sekolah, pengawas bisa melaksanakan wawancara dengan kepala sekolah yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen kurikulum termasuk GBPP, buku paket, dan buku penunjang. Hal ini dapat juga diarahkan pada pemahaman kepala sekolah terhadap GBPP, persiapan mengajar kegiatan belajar mengajar, berbagai metode penyajian, penilaian, dan bimbingan dan konseling. Selain itu, pengawas bisa bertanya tentang pemanfaatan sarpras, pembagian tugas guru dalam PBM, penilaian kepala sekolah terhadap guru dalam rangka pelaksanaan tugas, pengaturan penilaian siswa, dan pengaturan pelaksanaan program yang lain.
        Selain wawancara, pengawas dan atau kepala sekolah dapat melaksanakan observasi kepada guru dalam proses belajar mengajar atau dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam melaksanakan observasi, pengawas atau kepala sekolah dapat memilih satu atau beberapa kelas, serta mengamati kegiatan guru dan layanan bimbingan. Menurut Ditjen Dikmenum (1994:16) observasi tersebut bisa berupa: (1) observasi kegiatan belajar mengajar, meliputi: (a) persiapan mengajar; (b) pelaksanaan satuan pelajaran di dalam kelas; dan (c) pelaksanaan penilaian, (2) observasi kegiatan bimbingan dan konseling, meliputi: (a) program kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah; (b) pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah; (c) kelengkapan administrasi/perlengkapan  bimbingan dan konseling; (d) penilaian dan laporan.
        Selain di atas, supervisor harus melakukan observasi dan wawancara sekaligus yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di kelas. Menurut Ditjen Dikmenum (1994:17) yang termasuk PBM, yaitu: (1) persiapan mengajar, yang terdiri atas: (a) membuat program tahunan; (b) membuat program semester; (c) membuat rencana pelaksanaan pembelajaran atau rencana pembelajaran, (2) melaksanakan PBM, yang terdiri atas: (a) pendahuluan; (b) pengembangan; (e) penyerapan; (d) penutup, (3) penilaian, yang di dalamnya: (a) memiliki kumpulan soal dan (b) analisis hasil belajar.
F.    Metodologi Penelitian
a.    Setting Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri 2 Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamis pada tahun pelajaran 2012/2013. Dilaksanakan pada tahun itu karena terilhami dengan penelitian-penelitian guru yang telah mengikuti seleksi kepala sekolah. Pada tahun itu banyak hasil penelitian yang kurang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan.
Peneliti mengambil tempat penelitian di SD Negeri 2 Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Ciamispada tahun pelajaran tersebutdikarenakan di tempat inilah peneliti bekerja yang di dalamnya terdapat beragam kemampuan guru. Guru-guru di SD tersebut ada yang GTT dan PNS, dan ijazahnya pun beragam, yakni: ada yang berijazah diploma dan  sarjana.
Waktu penelitian adalah pada tahun pelajaran 2012/2013. Selama penelitian tersebut peneliti mengumpulkan data awal, menyusun program supervisi, melaksanakan supervisi, analisis, dan tindak lanjut.
b.    Prosedur Penelitian
Karena penelitian ini merupakan penelitian tindakan, pelaksanaannya dilaksanakan secara bersiklus. Pelaksanaannya menempuh dua siklus. Siklus-siklus itu merupakan rangkaian yang saling berkelanjutan. Maksudnya, siklus kedua merupakan kelanjutan dari siklus kesatu. Setiap siklusnya selalu ada perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, pemantauan dan evaluasi, dan refleksi.
c.    Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri atas empat kegiatan pokok, yakni pengumpulan data awal, data hasil analisis setiap akhir siklus, serta tanggapan lain dari guru terhadap pelaksanaan supervisi edukatif model kolaboratif.

d.    Teknik Analisis Data
Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk menjelaskan perubahan perilaku guru dalam pembelajaran dan perilaku supervisor dalam melaksanakan supervisi guru. Adapun analisis kuantitatif digunakan untuk mengetahui keberhasilan guru dan siswa berdasarkan standar kompetensi guru yang telah ditetapkan oleh Depdiknas sebagai berikut.
1.      Nilai 9 1-100 = amat baik (A) berhasil
  1. Nilai 76-90 = baik (B) berhasil
  2. Nilai 55-75 = cukup (C) belum berhasil
  3. Nilai 0-54 = kurang (D) belum berhasil


e.    Indikator Kinerja
Keseluruhan data yang terkumpul, selanjutnya dipergunakan untuk menilai keberhasilan tindakan yang diberikan dengan indikator keberhasilan sebagai berikut.
  1. Terjadi peningkatan kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran.
  2. Terjadinya peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran.
  3. Terjadinya peningkatan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa.
  4. Terjadinya peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
  5. Terjadinya pembelajaran efektif yang mampu memotivasi belajar siswa dengan meningkatnya hasil belajar, terutama nilai Ujian Akhir Sekolah (nilai UAS).

G.   Hasil Penelitian dan Pembahasan
a.    Hasil Penelitian
1.    Siklus I
      Hasil siklus kesatu dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 1 Hasil Penentuan Perencanaan Siklus I










Tabel 2 Hasil Melaksanakan Pembelajaran Tindakan Siklus I


Tabel 3 Hasil Menilai Prestasi Belajar Siklus I
Tabel 4 Hasil Melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Siklus I




Grafik 1 Persentase Keberhasilan Siklus I

2.    Siklus II
      Hasil siklus kedua  dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 5 Hasil Penentuan Perencanaan Siklus II
Tabel 6 Hasil Melaksanakan Pembelajaran Tindakan Siklus II
Tabel 7 Hasil Menilai Prestasi Belajar Siklus II
Tabel 8 Hasil Melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Siklus II

Grafik 2 Persentase Keberhasilan Siklus II

Grafik 3 Perbandingan Keberhasilan Siklus I dengan Siklus II
        Berdasarkan deskripsi dan refleksi di atas, peneliti, guru, dan supervisor menghentikan penelitian tindakan ini karena hasil yang diperoleh setelah tindakan baik yang dilakukan oleh guru, supervisor, maupun guru senior sudah memuaskan.

b.    Pembahasan
Berdasarkan hasil penelitian di atas, peneliti membahasnya dari segi pengalaman peneliti pada saat menjadi supervisor pada guru inti mata pelajaran karena diberi tugas mensupervisi guru tersebut. Selain itu, pembahasan didasarkan pada teori-teori yang sudah ada, baik berdasarkan pada referensi maupun dari ucapan ahli di bidang penelitian ini. Adapun pembahasan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut.
Temuan kesatu, kinerja guru meningkat ketika membuat perencanaan pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya kerja sama antara guru mata pelajaran yang satu dengan lainnya dibantu oleh guru senior yang ditugasi oleh kepala sekolah untuk mensupervisi guru tersebut. Langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam membuat persiapan pembelajaran adalah sebagai berikut: (1) guru senior/supervisor memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali; (2) guru senior selalu menanyakan perkembangan pembuatan perangkat pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya perangkat pembelajaran); (3) satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi perangkat pembelajaran, supervisor/guru senior menanyakan format penilaian. Jika format yang diberikan pada awal tahun pelajaran tersebut hilang, guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu, guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, supervisor meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya; (4) supervisor memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan disupervisi tersebut; (5) supervisor dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Supervisor bertindak sebagai kolaborasi. Supervisor membimbing dan mengarahkan guru yang belum bisa tetapi supervisor juga menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya itu terciptalah hubungan yang akrab antara guru dan supervisor. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.
Temuan kedua, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan pembelajaran. Dalam penelitian tindakan ini ternyata dari tiga puluh satu guru hampir semuanya mampu melaksanakan pembelajaran dengan baik. Hal ini terbukti dari hasil supervisi. Langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan penelitian tindakan ini adalah sebagai berikut: (1) supervisor yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan bekerja yang siap membantu guru tersebut; (2) selama pelaksanaan supervisi di kelas, guru tidak menganggap supervisor sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan supervisor telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut; (3) supervisor mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran, baik yang positif maupun yang negatif; (4) supervisor selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada ModernLearning; (5) jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan, penyajian, dan umpan baliknya, supervisor memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan menyajikan, memberi umpan balik kepada guru tersebut; (6) setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, supervisor setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.
Temuan ketiga, kinerja guru meningkat dalam menilai prestasi belajar siswa. Pada penelitian tindakan yang dilakukan di SD Negeri 3 Kertayasa ini ternyata pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik memberikan dampak positif terhadap guru dalam menyusun soal/perangkat penilaian, melaksanakan, rnemeriksa, menilai, mengolah, menganalisis, menyimpulkan, menyusun laporan, dan memperbaiki soal. Sebelum diadakan supervisi edukatif secara kolaboratif, guru banyak yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan penilaian. Langkah-langkah yang dilakukan dalam supervisi edukatif kolaboratif secara periodik yang dapat meningkatkan kinerja guru adalah sebagai berikut: (1) supervisor berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi; (2) guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama supervisor, sebagai kolaboratif dalam pembelajaran; (3) guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan supervisor; (4) guru menganalisis hasil penilaian dan melaporkannya kepada urusan kurikulum.
Temuan keempat, kinerja guru meningkat dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik. Langkah-langah yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam supervisi edukatif kolaboratif yaitu sebagai berikut: (1) supervisor dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian; (2) guru senior/supervisor memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut, yang akhirnya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya; (3) supervisor atau guru senior mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalisis program tindak lanjut.
Temuan kelima, kinerja guru meningkat dalam menyusun program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, dan melaksanakan tindak lanjut hasil prestasi belajar siswa ternyata membawa kenaikan prestasi siswa dalam mengikuti UjianAkhir Sekolah.
H.   Simpulan dan Saran
a.    Simpulan
Kesatu, tentang peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan KBM dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.    Supervisor yang berasal dan teman sejawat atau gurusenior dapat mengakrabkan guru dalam merumuskantujuan khusus pembelajaran.
2.    Supervisor yang berasal dari teman sejawat dapatmemudahkan komunikasi antarguru dalam pembuatanrencana pembelaiaran.
3.    Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusunrencana pembelajaran dengan langkah-langkah sebagaiberikut: (1) guru senior/supervisor memberikan formatsupervisi dan jadwal supervisi pada awal tahun pembelajaran atau awal semester. Pelaksanaan supervisi tidak hanya dilakukan sekali; (2) guru senior selalu menanyakan perkembangan pembuatan rencana pembelajaran (mengingatkan betapa pentingnya rencana pembelajaran); (3) satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi rencana pembelajaran, supervisor/guru senior menanyakan format penilaian. Jika format yang diberikan pada awal tahun pembelajaran tersebut hilang, guru yang bersangkutan disuruh memfotokopi arsip sekolah. Jika di sekolah masih banyak format seperti itu, guru tersebut diberi kembali. Bersamaan dengan memberi/menanyakan format, supervisor meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya; (4) supervisor memberikan catatan-catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru.yang akan disupervisi tersebut; (5) supervisor dalam menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian dan tidak mencerminkan sebagai penilai. Supervisor bertindak sebagai kolaborasi. Supervisor membimbing, mengarahkan guru yang belum bisa, dan menerima argumen guru yang positif. Dengan adanya hal tersebut, terciptalah hubungan yang akrab antara guru dan supervisor. Tentu saja ini akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kedua, tentang peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan KBM dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.    Supervisor yang berasal dan teman sejawat atau guru senior dapat mengakrabkan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
2.    Supervisor yang berasal dan teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
3.    Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan Iangkah-langkah sebagai berikut: (1) supervisor yang mengamati guru mengajar tidak sebagai penilai tetapi sebagai rekan kerja yang siap membantu guru tersebut; (2) selama pelaksanaan supervisi di kelas, guru tidak menganggap supervisor sebagai penilai karena sebelum pelaksanaan supervisi guru dan supervisor telah berdiskusi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembelajaran tersebut; (3) supervisor mencatat semua peristiwa yang terjadi di dalam pembelajaran balk yang positif maupun yang negatif; (4) supervisor selalu memberi contoh pembelajaran yang berorientasi pada ModernLearning; (5) jika ada guru yang pembelajarannya kurang jelas tujuan penyajian dan umpan baliknya, supervisor memberikan contoh bagaimana menjelaskan tujuan menyajikan dan memberi umpan balik kepada guru tersebut; (6) setelah guru diberi contoh pembelajaran modern, supervisor setiap dua atau tiga minggu mengunjungi atau mengikuti guru tersebut dalam proses pembelajaran.
Ketiga, tentang peningkatan kemampuan guru dalam mengevaluasi hasil KBM dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.    Supervisor yang berasal dan teman sejawat atau guru senior dapat memudahkan guru dalam berkonsultasi dalam pembuatan perangkat penilaian.
2.    Supervisor yang berasal dan teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan penilaian dan analisis hasil penilaian.
3.    Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagaiberikut: (1) supervisor berdiskusi dengan guru dalam pembuatan perangkat penilaian sebelum dilaksanakan supervisi; (2) guru melaksanakan penilaian sesuai dengan aturan yang lelah ditetapkan bersama supervisor sebagai kolaboratif dalam pembelajaran; (3) guru membuat kriteria penilaian yang berkaitan dengan penskoran, pembobotan, dan pengolahan nilai, yang sebelum pelaksanaan supervisi didiskusikan dengan supervisor; (4) guru menganalisis hasil penilaian dan melaporkannya kepada urusan kurikulum.
Keempat, tentang peningkatan kemampuan guru dalam menindaklanjuti hasil KBM dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.    Supervisor yang berasal dan teman sejawat atau guru senior dapat memudahkan guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
2.    Supervisor yang berasal dan teman sejawat dapat memudahkan komunikasi antarguru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa.
3.    Pelaksanaan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar siswa dengan langkah-Iangkah sebagai berikut: (1) supervisor dan guru bersama-sama membuat program tindak lanjut hasil penilaian; (2) guru senior/supervisor memberi contoh pelaksanaan tindak lanjut yang akhimya dilanjutkan oleh guru dalam pelaksanaan yang sebenarnya; (3) supervisor atau guru senior mengajak diskusi pada guru yang telah membuat, melaksanakan, dan menganalisis program tindak lanjut.
       Berdasarkan peningkatan kemampuan guru, baik menyusun rencana KBM, melaksanakan KBM, mengadakan evaluasi hasil KBM, maupun menindaklanjut hasil KBM, ternyata mempengaruhi hasil ujian siswa, yakni rata-rata ujian nasional mencapai 7,51 padahal sebelumnya hanya6,06.
b.  Saran
Berdasarkan temuan-temuan penelitian tindakan ini ada beberapa saran yang perlu disampaikan kepada pengambil kebijakan sekolah, di antaranya sebagai berikut.
1.    Supervisi terhadap semua guru perlu dilakukan secara periodik dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran (pada saat pembagian tugas).
2.    Supervisi edukatif ternyata membawa peningkatan kemampuan guru dan hasil belajar siswa jika dilaksanakan secara kolaboratif.
3.    Supervisi edukatif kolaboratif akan bermakna jika supervisornya adalah teman sejawat yang sudah mampu pada mata pelajaran yang bersangkutan.
4.    Kepala sekolah perlu memberi kesempatan kepada guru-guru yang dianggap sudah mampu mensupervisi guru lain.

I.      Daftar Rujukan
Depdiknas. 2005. PeraturanPemerintahNomor10Tahun2005, tentang StandarNasionalPendidikan. Jakarta:Depdiknas.
................. 2003. Undang-UndangRepublikIndonesiaNomor20Tahun2003 tentang SisternPendidikanNasional. Jakarta:Depdiknas.
................  2004. StandarKompetensiGuruSekolahDasar. Jakarta: Depdiknas.
................ 2004. Kurikulum2004PedomanPemilihanBahandanPemanfaatanBahanAjar. Jakarta:Depdiknas.
................ 2004. Kurikulum2004. PedomanSupervisiPengajaranSekolahDasar. Jakarta: Depdiknas.
................ 2004. PetunjukPelaksanaanSupervisiPendidikandiSekolah. Jakarta: Depdiknas.
................ 2003. PenuntasanWajibBelajarPendidikanDasarSembilanTahun. Jakarta: Depdiknas.
................. 2001. ManajemenBerbasisSekolah. Jakarta:Depdiknas.
Mulyasa, E . 2003. ManajemenBerbasisSekolah, Konsep, StrategidanImplementasi. Bandung: Rosda Karya.
Perwanto, Ngalim. 1987. AdministrasidanSupervisiPendidikan. Bandung: Remaja Karya.
Pidarta, I Made. 1990. PerencanaPendidikandenganPendekatanSistem. Jakarta: Rineka Cipta.